Dianggap Mbalelo pada Presiden dalam kebijakan PSBB, Anies Baswedan Terancam Dicopot Jabatannya

- 1 Oktober 2020, 06:07 WIB
Ketua umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan PEN (LPPC19-PEN) Arief Poyuono, Twitter/@galamedianews
Ketua umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan PEN (LPPC19-PEN) Arief Poyuono, Twitter/@galamedianews /

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga tidak mau kalah, ia  menekankan bahwa, kinerja industri manufaktur bakal kembali tertekan akibat PSBB ketat di DKI Jakarta.Kondisi tersebut akan semakin parah jika daerah lain mengambil langkah yang sama seperti yang dilakukan Anies.

Tidak hanya para menteri yang buka suara terkait pemberlakuan PSBB, pihak Istana juga buka suara.

Baca Juga: Perlu Diketahui Susah Bangun Tidur untuk Shalat Subuh, Ternyata itu Tanda Dikencingi Setan

Baca Juga: Hati-hati Mati Mendadak, Baca Doa Ini Agar Terhindar dari Penyakit Angin Duduk

Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian, sebelumnya pernah mengingatkan Anies untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait dahulu.

Namun, imbauan tersebut dijawab Anies dengan langsung berkoordinasi dengan pusat, salah satunya dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk membahas PSBB DKI Jakarta, kemudian PSBB pun akhirnya dilakukan.

Jokowi belakangan ini memaparkan bahwa mini lockdown, atau karantina wilayah terbatas lebih efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 dibandingkan PSBB ketat.

"Mini lockdown yang berulang ini akan lebih efektif," ujar Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden pada Senin 28 September 2020 lalu.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah