"Kalau Presiden tidak mengambil tindakan untuk menonaktifkan segera Anies Baswedan, ini akan membuat kepala kepala daerah lainnya akan melakukan mbalelo pada presiden, dan ke depan bukan cuma kebijakan PSBB saja mereka mbalelo, tapi nantinya juga pada kebijakan lainnya," tukasnya.
Sebelumnya, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB total sebagaimana awal pandemi Covid-19 lalu.
Akibatnya, aktivitas perkantoran di Jakarta, mulai 14 September 2020 dilakukan dari rumah. Hanya ada 11 bidang esensial akan beroperasi.
Baca Juga: Gawat, Fadli Zon Bocorkah PKI Adalah Dalang G30S 1965, Simak Penjelasannya
Adapun alasan Anies mengambil kebijakan ini karena penyebaran Covid-19 di Jakarta yang kian meluas, namun tidak mampu diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai.
Anies bahkan mengklaim bahwa keputusan sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi tentang pengendalian kesehatan menjadi prioritas utama ketika akan melakukan pemulihan ekonomi di situasi Covid-19 sekarang ini.
Terkait itu, Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memandang pembatasan sosial skala mikro lebih efektif untuk meminimalisir penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19, ketimbang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total.
Baca Juga: Sebelum Ayam Berkokok Copot Kapolsek Tegal, Kapolda Jateng Dipuji Kapolri dan Anggota DPR RI
Menanggapi keputusan Anies itu, tiga orang menteri di kabinet Jokowi bahkan mengeluarkan kritik keras. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto misalkan sempat menyebut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena tertekan oleh pengumuman PSBB DKI Jakarta.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto sempat memperingatkan Anies tentang dampak PSBB DKI Jakarta. Sebab menurut dia, pemberlakuan PSBB berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang karena peran Jakarta dalam aliran distribusi nasional sangatlah sentral.