Ibu Ida melanjutkan, ada sekutu dalam penyaluran subsidi gaji. Di sana adanya duplikasi rekening, rekening tutup, rekening pasif, tidak sah, rekening dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, dan rekening tidak tercatat.
Ibu Ida mengatakan, pihaknya telah melaporkan laporan tersebut ke KPK dan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk validasi data dan bank penyalur.
Baca Juga: Antisipasi Tsunami, BMKG serta Sejumlah Negara akan Adakan Simulasi Dini
Baca Juga: Kim Kardashian Beri Komentar Samar tentang 'Masa Depan' di Tengah Rumor Perceraian
"Kami juga membuat posko pengaduan dan sistem cek secara online melalui portal Sisnaker," katanya.**