MANTRA SUKABUMI - DPR RI akhiirnya mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja yang sejak awal menjadi pro kontra.
UU yang disahkan parlemen pada Senin, 5 Oktober 2020 ini dianggap tidak pro terhadap buruh.
Karena itulah, pengesahan UU tersebut menuai banyak protes dan respon negatif dari serikat buruh.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Baca Juga: Cek Rekeeningmu ya, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Gelombang 2 Cair Bulan Ini, Begini Caranya
Bahkan kemudian muncul dorongan untuk melakukan mogok nasional sebagai respon penolakan terhadap UU Cipta Kerja tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membuat surat terbuka.
Surat yang ditujukan kepada serikat buruh itu diposting akun Instagram @kemnaker pada Senin 5 Oktober 2020 malam.
Dalam surat terbuka itu, Menaker memberi judul "Hati Saya Bersama Mereka yang Bekerja dan yang Masih Menganggur."