Syarat Dapatkan BLT Rp1Jt Bagi Pelaku Budaya, Cek Segera Jangan Sampai Ketinggalan

- 6 Oktober 2020, 13:10 WIB
Ilustrasi Bantuan Dana PEN
Ilustrasi Bantuan Dana PEN /mantrasukabumi.com/Andi_Syahidan

MANTRA SUKABUMI - Melihat banyak masyarakat yang terdampak Covid-19, pemerintah akhirnya meluncurkan kembali bantuan BLT sebanyak 1jt untuk 26.500 orang.

Bantuan ini diluncurkan bagi para budaya atau seniman yang penghasilannya berkurang dari standar gaji yang mereka dapatkan dari biasanya.

Hal ini dijelaskan oleh pemerintah Kementrian Keuangan Sri Mulyani yang mejelaskan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada para pelaku budaya terdampak Covid-19.

Baca Juga: Fakta Menarik, Berikut 8 Hewan yang Sudah Ada di Bumi Lebih Lama dari Manusia

Baca Juga: Mudah, Begini Cara Mematangkan Alpukat dalam 1 hari, Simak Ulasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran bagi para pelaku budaya ini sebesar Rp 26,5 miliar.

Hal tersebut dilakukan untuk melindungi sekitar 26.500 orang pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak Covid-19.

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah akan memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual.

Baca Juga: 4 Resep Smoothies Rendah Kalori, Dapat Turunkan Badan Hingga 2kg dalam Seminggu

Baca Juga: Jangan Terlalu Berharap, Tidak Semua Seniman Dapat BLT Rp 1 Juta Bagi 26.500 Orang

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x