Maaf, BLT Rp 1 Juta Hanya untuk yang Bergaji 5 sampai 10 Juta, Simak Syaratnya

- 6 Oktober 2020, 19:45 WIB
Menkeu Sri Mulyani. Pemerintah bagikan BLT Rp 1 juta untuk 26.500 orang, begini krietrianya
Menkeu Sri Mulyani. Pemerintah bagikan BLT Rp 1 juta untuk 26.500 orang, begini krietrianya /PIKIRAN RAKYAT/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan dana sebesar Rp 26,5 miliar.

Dana tersebut diperuntukkan bagi para pelaku budaya atau seniman yang terdampak Covid-19.

Oleh karena itu, jumlah bantuan tersebut akan menyasar sebanyak 26.500 pelaku budaya atau seniman.

Baca Juga: Najwa Shihab Dipolisikan, Mulai Fadli Zon, Susi Pudjiastuti Hingga Goenawan Muahmmad Turun Gunung

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Nantinya para seniman akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1 juta per orang.

Diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hal itu dilakukan untuk melindungi sekitar 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak Covid-19.

Selanjutnya Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah akan memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual.

Selain itu, pemerintah juga menyampaikan kriteria seniman yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, diantaranya:

Baca Juga: Wajib Tahu, Daftar Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Oktober, Dari BLT Hingga Listrik

1. Pelaku budaya yang tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah.

2. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya Rp5 juta per bulan sebelum wabah.

3. Pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan sebelum wabah.

4. Penerima harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3 sampai 8 April 2020.

Sebelumnya pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan bagi masyarakat biasa, pekerja, maupun pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Pemerintah menyasar 14,8 juta pekerja, kemudian 15 juta pelaku usaha mikro, dan jutaan masyarakat biasa dengan bantuan subsidi listrik, sembako, kartu prakerja dna bansos.**

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x