3. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan;
4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020;
5. Upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp5 juta;
6. Memiliki rekening yang aktif.
Penyebab lainya.
1. Belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
3. Bantuan subsidi gaji/upah diberikan secara bertahap
4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi
Baca Juga: Ternyata Mudah, Berikut Cara Mengecek Rekening Sudah Terdata atau Belum di BP Jamsostek