Anda Tidak Bisa Menerima BLT Gelombang 2 Sebelum 6 Syarat Resmi Ini Terpenuhi, CATAT

- 7 Oktober 2020, 14:18 WIB
Kemnaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 Akhir Bulan Ini, SImak Penjelasannya
Kemnaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 Akhir Bulan Ini, SImak Penjelasannya /mantrasukabumi / fauzanevan

MANTRA SUKABUMI – Kementerian Keuangan menyampaikan pemerintah menyiapkan dana bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Menaker Ibu Ida Fauziyah menyatakan  pihaknya terus mempercepat pengecekan data calon penerima subsidi gaji/upah sehingga proses pencairan dapat segera dilakukan.

Ibu Ida mengungkapkan bahwa Kemnaker telah menerima data calon penerima subsidi dan data tersebut telah diverifiksi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Baca Juga: Terbaru Syarat Resmi Untuk Mendapatkan PKH BLT dari Pemerintah, Berikut Tata Caranya

Kemudian, setelah data diserahterimakan kepada Kemnaker, data tersebut kembali dicek oleh Kemnaker sebelum diserahkan kepada KPPN. Sesuai dengan Juknis, pengecekan dilakukan maksimal selama 4 hari.

"Kemnaker hanya melihat kesesuaian data peserta setelah dilakukan validasi secara berlapis oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Ibu Ida menjelaskan.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Rp600 ribu Direncanakan Cair Hari Ini, Segera Cek Syaratnya

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Pemerintah Hanya Berikan BLT Rp 600 Ribu Ke Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x