MANTRA SUKABUMI - Pemerintah mengucurkan berbagai bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Berbagai bantuan tersebut dikucurkan dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah bantuan BLT Bansos Rp 500 ribu per keluarga yang hanya diberikan sekali.
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Begini Cara Buat KKS Agar Dapat BLT Bansos Rp 500 Ribu yang Cair Bulan Ini
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Sebelumnya, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako pada awal pandemi Covid-19 melanda.
Diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Bansos Rp 500 ribu per keluarga ini ditargetkan menyasar sekitar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Juliari menjelaskan beberapa syarat untuk untuk bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bansos Rp 500 ribu tersebut, diantaranya penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 500 ribu ini juga bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).