Ia juga memprediksi investor dari negara maju, khususnya negara barat akan berpikir ulang untuk berinvestasi di Indonesia karena terdapat pasal-pasal yang mencabut sejumlah hak pekerja dalam UU Cipta Kerja. Pasalnya, negara maju sangat menjujung tinggi hak pekerja, dan aktivis HAM di negara maju vokal menentang eksploitasi buruh.
"jadi kondisinya bisa semakin runyam, skenario-skenario ini mestinya dihadirkan supaya tidak gegabah sahkan RUU. Jika boleh berharap, segera batalkan UU ini dengan Perppu. Pemerintah kemudian fokus memperkuat fundamental ekonomi Indonesia dengan berbasis penguatan ekonomi rakyat," tutup Sukamta.**