Dampak Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Sisakan Penyesalan, Mulai Korban Hingga Kerugian Keruksakan Rp65 M

- 10 Oktober 2020, 06:01 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.*
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.* /Antara/Fianda SR./

Sedangkan target perbaikan fasilitas umum seperti halte TransJakarta maupun MRT Jakarta yang dirusak demonstran, menurut Riza hal itu akan diselesaikan dalam waktu 1 hingga 2 bulan ke depan.

Baca Juga: Catat, Ini Azab Meninggalkan Shalat yang Wajib DiKetahui Bagi Setiap Muslim

Baca Juga: Update Daftar Harga Emas Antam di Pengadaian Hari Ini, Sabtu 10 Oktober 2020 - Antam, Retro, Batik

"Nanti akan dicek kembali oleh yang berkait oleh PT TransJakarta, oleh MRT, oleh Dishub dan lain sebagainya, prinsipnya ini menjadi tanggung jawab kami Pemprov yang akan membiayai seluruh kerusakan yang ada dan memastikan transportasi publik dan pelayanan umum bisa baik seperti sebelumnya," terangnya.

Riza juga memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan bagi pelaku usaha di Jakarta yang terdampak aksi demonstrasi Undang Undang Cipta Kerja kemarin.

"Ya semuanya tentu akan kita tangani secara baik untuk kepentingan masyarakat Jakarta," ungkapnya.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x