Mau Token Listrik Gratis Bulan Oktober 2020? Begini Cara Klaimnya

- 10 Oktober 2020, 14:45 WIB
ilustrasi token listrik
ilustrasi token listrik /Antara foto

MANTRA SUKABUMI - Stimulus bantuan listrik kembali dikucurkan pemerintah. Bentuknya pemberian token gratis bagi masyarakat, Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Hal itu merupakan salah satu jawaban bagi persoalan yang tengah merudung masyarakat Indonesia akibat mewabahnya virus penyebab Covid-19 di tanah air.

Persis seperti sebelumnya pemberian token gratis untuk periode Oktober 2020 ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Baca Juga: Buruan Cek Rekening, Bantuan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Sudah Cair

serta pelanggan dengan kategori sosial dan bisnis kecil dengan penggunaan daya 450 VA.

Besaran token yang diberikan ialah 100 persen rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara Januari hingga Maret 2020 bagi pelanggan daya 450 VA.

Sedangkan bagi pelanggan daya 900 VA subsidi diberikan gratis token 50 persen.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman Indonesia.go.id, klaim masih dapat dilakukan melalui website ataupun WhatsApp resmi PLN.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah