Artinya jika Pendidikan harus berbadan PT maka, pendidikan diartikan sebagai pendidikan komersil. Sementara itu, pendidikan merupakan tanggung jawab negara.
"Artinya, pendidikan jadi komersiil. Padahal, pendidikan ini menjadi tanggung jawab negara," kata Marzuki Alie.
"Kami juga sudah mengutus orang untuk ke DPR agar klaster pasal pendidikan ini dikeluarkan atau judicial review ke MK," tambahnya.
Baca Juga: Gegara Dianggap Penjilat, Ferdinand Hutahaean Pamit dari Demokrat
Selain itu, dalam rapat menyuarakan aspirasi rakyat, jajaran DPR kerap tidak mendengar kan aspirasi tersebut. Hal itulah yang membuat kekesalan Marzuki Alie memuncak.
Marzuki Alie pun mengungkapkan bahwa selama ia menjadi ketau DPR-RI, ia tidak pernah pmenolak kedatangan massa yang menyampaikan orasi.
"Saya selama menjabat sebagai ketua DPR setiap orang demo saya panggil yang demo itu, saya dengarkan apa yang mereka mau," kata Marzuki
"Kenapa harus takut, itu adalah adik-adik kita, anak-anak kita, temui saja. Semua yang penting adalah komunikasi," pungkasnya.**