Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Siap Dicairkan, Namun Pekerja Ini Diancam Hukuman
Sementara itu, pembahasan terhadap UU ini juga gencar dilakukan oleh sejumlah orang yang berkompeten dan serius mendalami UU ini, walaupun hingga kini draft final UU Ciptaker yang telah disahkan belum muncul ke publik.
Berangkat dari pengalaman tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengamanan ekstra di fasilitas umum dalam aksi demonstrasi UU Cipta Kerja lanjutan.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di laman Pikiran-Rakyat.Bekasi.com dengan judul Sambut Demo FPI, PA 212, GNPF Ulama, dan Ormas Lainnya, Anies Baswedan Siapkan Pengamanan Ekstra.
"Dengan Kodam Jaya, dengan Kepolisian dan jajaran Pemprov DKI, kita akan siapkan penjagaan ekstra untuk fasilitas-fasilitas umum yang ada di sekitar sini. Memang ini (perusakan dan pembakaran halte TransJakarta) baru pertama kali terjadi," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.
Rencananya, demo penolakan juga akan dilakukan oleh beberapa kelompok seperti Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persatuan Alumni (PA) 212 dan sejumlah ormas lainnya.
Baca Juga: Meski Ada di Puncak Pegunungan, Negara Ini Terancam Tsunami Besar
Baca Juga: Amien Rais Minta Rakyat Kenang Presiden Jokowi Sebagai Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja
Aksi unjuk rasa susulan yang dilakukan oleh Ormas Islam tersebut rencanya akan dilakukan besok pada Selasa, 13 Oktober 2020 di Jakarta.
"Demo di Jakarta sudah terjadi berkali-kali. Dalam beberapa tahun ini (demonstrasi) juga terjadi, tapi belum pernah kita mengalami sebuah demonstrasi di mana ada pelaku-pelaku yang sampai membakar fasilitas umum di sepanjang Thamrin dan Sudirman. Jadi insya Allah pada waktu yang akan datang, ada penjagaan lagi," tutur Anies Baswedan.**(Rizki Gura Saputra/PR Bekasi).