MANTRA SUKABUMI - Sejumlah elemen masyarakat mulai dari buruh, mahasiswa bahkan pelajar ikut turun dalam demo penolakan UU Cipta Kerja akhir-akhir ini.
Aksi demontrasi yang dilkukan buntut dari disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
Usai disahkan, gelombang aksi demontrasi diberbagai daerah pun tak terbendungkan lagi.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Baca Juga: Terkuak, Buka-bukaan Alie Marzuki Mengaku Sebagai Dalang Ricuhnya Aksi Unjuk Rasa RUU Cipta Kerja
Aksi demo yang bergulir dari tanggal 6 Oktober lalu, rencananya akan terus bergulir yang akn dilakukan sejumlah Ormas dan masyarakat dalam waktu dekat.
Dalam situasi pandemi Covid-19, ditambah lagi Indonesia masih mengalami tekanan ekonomi yang belum stabil, sehingga dikhawatirkan aksi unjuk rasa turun ke jalan kluster baru Covid-19.
Namun, tak dapat dipungkuri bahwa aksi turun ke jaln melakukan aksi demontrasi merupakan salah satu langkah mengemukakan pendapat di muka umum.
Para pakar bahkan menyebut, aktivitas kelompok masyarakat yang mengikuti aksi unjuk rasa dapat menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.