Polisi Temukan Golok, Batu, dan Ketapel dari Massa Pedemo Aksi Menolak UU Cipta Kerja

- 15 Oktober 2020, 07:07 WIB
Polisi mengamankan aksi demo 13 Oktober yang berakhir ricuh.
Polisi mengamankan aksi demo 13 Oktober yang berakhir ricuh. /PIKIRAN RAKYAT.COM

MANTRA SUKABUMI – Aksi unjuk rasa menolak Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020, menyisakan beragam cerita. Dari Korban yang berjatuhan, keruksakan material, sampai barang bukti yang ditemukan dari massa pendemo.

Dari aksi tersebut, Polisi telah mengamankan Sebanyak 1.377 orang di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Polisi menemukan barang bukti berupa ketapel hingga golok dari massa pedemo aksi menolak Undang Undang Cipta Kerja di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

"Ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu, macam-macam. Bahkan yang diamankan oleh Polres Jakarta Pusat ada yang membawa golok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 14 Oktober 2020, sebagaimana mantrasukabumi.com dari RRI.

Dari hasil pemeriksaan, kata Yusri, mereka mengaku tidak mengetahui UU Ciptaker dan mengikuti aksi lantaran mendapat undangan dari media sosial hingga grup WhatsApp.

"Tidak satu pun mereka yg mengerti. Mereka datang mau demo, mau ikut rusuh. 'Saya diajak teman', itu semua pengakuannya," ucap Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menuturkan, pihaknya terus mendalami pihak-pihak di balik ajakan aksi demo tersebut.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x