MUI Minta Keluarkan Perppu UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah

- 18 Oktober 2020, 20:30 WIB
MUI Minta Keluarkan Perppu UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah
MUI Minta Keluarkan Perppu UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah /Instagram.com/@jokowi/.*/Instagram.com/@jokowi

MANTRA SUKABUMI - Pengurus Majlis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kunjungan ke Istana Bogor untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 16 Oktober 2020 lalu.

Rombongan MUI yang dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi membicarakan tentang penolakan UU Cipta Kerja yang telah resmi disahka beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui bahwa sejak DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya dari para pekerja.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Baca Juga: Presiden Jokowi Diisukan Akan Dilengserkan, Anggota Komisi 1 DPR RI Beri Tanggapan Mengejutkan

Tak hanya itu, penolakan pun muncul dari berbagai ormas, mahasiswa dan juga lembaga seperti MUI.

Sehingga, untuk menyampaikan pandangan MUI terhadap UU Cipta Kerja, maka MUI melakukan kunjungan kepada Presiden Jokowi.

Dilansir dari Jurnalgaya.com, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Najamudin Ramli, ia menyampaikan bahwa MUI telah menemui Presiden Jokowi sekitar pukul 10.00 WIB pada Jumat lalu di Istana Bogor.

"Buya Muhyidin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka, atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa," ungkap Najamudin Ramli dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?' yang digelar Pusat Kajian Analisis Data (PKAD), Sabtu 17 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x