Hore, BLT UMKM Rp2,4 Juta Segera Dicairkan, Cek Daftar Penerima Disini

- 20 Oktober 2020, 05:29 WIB
Golongan Penerima Bantuan Pemerintah BPUM Rp2,4 siapa saja, ini cara dapat dan daftar bisa cuma pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum
Golongan Penerima Bantuan Pemerintah BPUM Rp2,4 siapa saja, ini cara dapat dan daftar bisa cuma pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum /mantrasukabumi

Berikut cara dan syarat dapat BLT UMKM Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Ingat, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya untuk 6 Golongan Ini, Cek Segera Disini

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta ini adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Bank BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah