Siapkan Dokumen Ini untuk Pencairan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Cek dulu di eform.bri.co.id/bpum

- 25 Oktober 2020, 16:58 WIB
Mau BLT UMKM RP2,4 Juta Tahap II, Daftar ke Dinas Koperasi Setempat! Ini Syarat Lolos Verifikasi
Mau BLT UMKM RP2,4 Juta Tahap II, Daftar ke Dinas Koperasi Setempat! Ini Syarat Lolos Verifikasi /instagram Kemenkop UKM/

Bagi penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta yang belum memiliki rekening, pihak BRI akan membuatkan rekening untuknya.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek terlebih dahulu daftar penerima dengan input Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP di eform.bri.co.id/bpum kemudian masukkan kode yang diminta.

"Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat di akses melalui internet dengan mengakses no KTP," tulis BRI.

Baca Juga: Setelah Gus Nur Ditangkap, Ferdinand Hutahaean Minta Refly Harun Diproses Hukum, Ada Apa?

Seperti diketahui, Presiden Jokowi resmi menambah kuota penerima BLT BPUM BPUM Rp 2,4 juta sebanyak 3 juta penerima.

Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BLT BPUM BPUM Rp 2,4 juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Berikut syarat, cara daftar BLT BPUM BPUM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BLT BPUM BPUM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

Baca Juga: Kemnaker Pastikan 5 Rekening Ini Tidak Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x