Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini sejalan dengan fiqih islam. Pertimbangan paling utama dalam penetapan fatwa atau kebijakan adalah menjaga keselamatan jiwa, menjaga keberlangsungan agama melalui rukhshah, dan menjaga perekonomian.
Fatwa yang dikeluarkan ulama diharapkan dapat menjadi panduan dalam beribadah, membangun kesadaran dan solidaritas umat, serta kaitannya dengan perekonomian umat.
Baca Juga: Kabar Gembira, Di Tengah Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatanan Berikan Keringanan Pembayaran Iuran
Baca Juga: Presiden Jokowi Tampil Nyentrik Saat Kunjungan Kerja ke Tapanuli Utara Sumatera Utara
Dalam simposium tersebut Wakil Presiden juga mengajak kepada semua peserta dan pengambil kebijakan dari negara-negara muslim untuk bersatu, saling bahu membahu, membangun kerjasama dan saling tolong menolong (at-ta’awun wat-tanashur) antar sesama maupun antar negara yang membutuhkan, sehingga pandemi dapat ditangani dengan lebih baik.**