MANTRA SUKABUMI - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta Partai Demokrat melakukan langkah hukum terkait ucapan Rizal Ramli terkait Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Ferdinand, pengakuan Rizal Ramli saat acara wawancara dengan Karni Ilyas dianggap menyudutkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Karena itulah, Ferdinand meminta Partai Demokrat melaporkan Rizal Ramlu atas tuduhan tersebut.
Baca Juga: Terungkap, Inilah Pelaku Pembakaran Halte Sarinah yang Dibongkar Tim Najwa Shihab: Bukan Pendemo
Baca Juga: Simak 3 Tahapan Cara Dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Dari Daftar Hingga Dapat SMS
Ia menilai, jika tidak dilakukan upaya hukum, maka publik akan percaya jika SBY merupakan dalang aksi demonstrasi 212 pada 2016 silam.
“Pengakuan Rizal Ramli ini menyudutkan pak @SBYudhoyono , saya pikir Partai Demokrat perlu mengambil langkah strategis misalnya langkah hukum untuk hal ini sebab bila tidak, publik akan meyakini dan mempercayai apa yg disampaikan oleh Rizal Ramli.” Tulis Ferdinand Hutahaean di twitternya seperti dilihat mantrasukabumi.com pada Jumat, 30 Oktober 2020.
Pengakuan Rizal Ramli ini menyudutkan pak @SBYudhoyono , sy pikir Partai Demokrat perlu mengambil langkah strategis misalnya langkah hukum untuk hal ini sebab bila tidak, publik akan meyakini dan mempercayai apa yg disampaikan oleh Rizal Ramli.@PartaiDemokrat https://t.co/7cvXQuExMn— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) October 29, 2020
Sebelumnya, Rizal Ramli blak-blakan saat wawancara dengan Karni Ilyas yang diunggah dalam Channel YouTube Karni Ilyas. Dia mengatakan bahwa dirinya bertemu Presiden Joko Widodo sebelum aksi 212 pada 2016 silam.
Dari pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan menurut laporan yang diterimanya jika penggerak aksi 411 dan 212 adalah mantan Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono.
Editor: Andriana
Sumber: YouTube Twitter