BPS Catat Nilai Tukar Petani Naik Pada Oktober 2020 Naik hingga 0,58 Persen

- 2 November 2020, 12:55 WIB
Ilustrasi petani.
Ilustrasi petani. /Pexels/Rattasat

 

MANTRA SUKABUMI - Badan pusat statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Oktober 2020 naik hingga sebesar 0,58 persen menjadi Rp102,25 yang didorong oleh kenaikan dari subsektor hortikultura.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan subsektor hortikultura mengalami kenaikan menjadi 99,4 persen karena indeks yang diterima naik. Hal tersebut akibat dari kenaikan harga cabai, bawang merah, dan beberapa sayuran lainnya.

Dia menuturkan untuk NTP peternakan turun karena, sebetulnya yang diterima naik tapi yang dibayar lebih tinggi. Sementara, sektor perikanan juga naik untuk pembudidaya.

Baca Juga: Buruan Daftar, Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Berikut Cara dan Syarat Resmi Daftar Prakerja

Baca Juga: Setelah di Cek Melalui eform.bri.co.id/bpum, NIK KTP Tidak Terdaftar, Ini Solusinya

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman antaranews.com NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Pada Oktober 2020 NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan tertinggi yakni 2,49 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

Sebaliknya, NTP Provinsi Banten mengalami penurunan terbesar 1,13 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x