Cara Mudah Dapatkan Banpres BPUM Rp2,4 Juta, Kriteria Sampai Mendapat SMS dari BRI INFO

- 5 November 2020, 06:25 WIB
Link EForm BRI untuk mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Link EForm BRI untuk mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) /Tangkapan layar eform.bri.co.id/.*/eform.bri.co.id

MANTRA SUKABUMI - Pemulihan Ekonomi Nasional untuk bangkit membangun kembali ekonomi nasional dengan menggelontorkan berbagai bantuan kepada masyarakat guna meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Dan Simak Berikut Cara Mudah Dapatkan Banpres BPUM Rp2,4 Juta, Kriteria Sampai Mendapat SMS dari BRI INFO

Karena selama hampir sepuluh bulan pandemi Covid-19 melumpuhkan berbagai sektor di Indonesia, terutama sektor ekonomi sehingga pemerintah perlu bangkit memperbaiki kembali sektor-sektor tersebut.

Baca Juga: Bukan HOAX, Banpres Produktif BLT UMKM 2,4 Juta Telah Sampai Ke Penerima, Berikut Kesaksiannya

Baca Juga: Syarat RESMI Lengkap Untuk Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta

Maka dengan adanya bantuan presiden produktif dengan anggaran per pelaku usaha adalah sebesar Rp2,4 juta. Diharapkan mampu mendorong pelaku usaha agar tetap eksis di tengah pandemi Covid-19 ini.

 

Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menyampaikan bahwa, program bantuan presiden ini akan diperpanjang sampai November 2020.

Lebih lanjut, Hanung menjelaskan bahwa bantuan presiden tahap 2 ini akan menyasar sebanyak 3 juta pelaku UKM.

Namun, ditahap 2 ini untuk penyeleksian penerima BLT akan lebih diperketat lagi dibandingkan dengan tahap sebelumnya yakni tahap 1.

Bagi para pelaku usaha yang masih belum menerima ditahap 1 maka dapat diusahakan untuk mendapatkan BLT UKM ditahap 2 ini asalkan persyaratannya sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Nomor Induk eKTP tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM Rp2,4 Juta, Segera Cek Syaratnya berikut

Cara mendapatkan BLT UMKM

Untuk mendapatkan BLT UKM ini sebenarnya Menkop UKM Teten Masduki beberapa waktu lalu telah menyampaikan dan meminta agar masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan presiden ini agar secepatnya mendaftarkan diri.

Pendaftaran BLT UKM ini masyarakat dapat mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiakop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat diharuskan membawa persyaratan yang telah ditentukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif ini. Jika persyaratan ini tidak terpenuhi maka dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan, diantaranya yaitu:

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum Cek Online Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta dan Input NIK eKTP

1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.**

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x