Ketua Komite KAMI Ahmad Yani Deklarasikan Kembali Partai yang Membawa Umat Islam Berjaya Tahun 1945

- 6 November 2020, 21:20 WIB
Politikus Ahmad Yani
Politikus Ahmad Yani /antara/


MANTRA SUKABUMI – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI yang akhir-akhir ini banyak diperbincangkan oleh kaum elit politik serta masyarakat di negri ini membuat gebragan kembali.

Gebragan yang dilakukan oleh Ketua Komite Eksekutif KAMI yaitu Ahmad Yani dikabarkan akan mendeklarasikan partai baru yang pernah Berjaya di tahun 1945.

Adapun partai yang akan dideklarsikan pada besok 7 November 2020 oleh KAMI yaitu partai Masyumi yang menurut ketua Komite eksekutif KMMI ini adalah hak pribadi KAMI.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: 5 Manfaat Daun Kelor Bagi Kesehatan, Salah Satunya Sebagai Antioksidan

Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin berpendapat dideklarasikannya Partai Masyumi oleh Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani merupakan hak pribadinya sebagai warga Negara, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada 7 November 2020 pukul 09.00.

"Siapapun tak bisa melarang. Karena itu hak individu. Walaupun dia petinggi KAMI. Bukan berarti tak boleh mendirikan partai. KAMI itu alat perjuangan non parpol. Namun Ahmad Yani perlu juga berjuang via parpol," kata Ujang kepada rri.co.id, Jumat 6 November 2020.

Bahkan, ia menilai deklarasi Partai Masyumi yang dilakukan pentolan KAMI merupakan hal yang biasa. "Yang luar biasa itu, jika KAMI bisa jadi parpol," tegasnya.

Menurutnya, deklarasi Partai Masyumi itu tak lantas membuat KAMI menjadi terpecah.

"Tidak ada perpecahan. Karena (deklarasi-red) itu hak pribadi. Dan pribadi-pribadi KAMI juga banyak politisi di partai lain," terangnya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x