MANTRA SUKABUMI - Salah satu cara untuk memulihkan ekonomi nasional dengan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN). anggaran PMN dalam APBN 2021 yang cukup besar merupakan modalitas dan masih sejalan dengan upaya pemerintah untuk meneruskan pemulihan ekonomi hingga tahun depan.
Pemerintah dan BUMN berkontribusi dalam membangkitkan kembali perekonomian yang telah tertekan akibat pandemi COVID-19 sehingga realisasinya bisa dalam bentuk penciptaan lapangan kerja.
Pemberian PMN bukan tindakan pemborosan seperti yang dianggap oleh masyarakat umum mengingat terdapat kejadian kecil masa lalu bahwa ada BUMN penerima PMN tetap tidak bertahan sehingga pemberian PMN dianggap hilang.
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Pemerintah Berikan Sertifikasi Halal Gratis bagi UKM
Seperti yang dilansir mantrasukabumi.com melalui Antaranews.com pada jumat, 6 November 2020.
Kucuran dana berbentuk PMN kepada BUMN memiliki tujuan yang jelas dan telah diajukan oleh masing-masing BUMN penerima sehingga pemerintah perlu mendukung rencana tersebut.
"Pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp42,38 triliun untuk BUMN pada 2021 merupakan salah satu cara untuk memulihkan ekonomi nasional," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta.
"Aggaran PMN dalam APBN 2021 yang cukup besar tersebut merupakan modalitas dan masih sejalan dengan upaya pemerintah untuk meneruskan pemulihan ekonomi hingga tahun depan," tambahnya.