MANTRA SUKABUMI - Harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok di beberapa pasar tradisional terus mengalami kenaikan, termasuk salah satunya cabai merah keriting.
selama ini jenis cabai merah besar lebih banyak dibeli masyarakat guna digunakan untuk bahan pengolah makanan atau jajanan seperti seblak, ayam geprek, atau olahan mie.
Karena itu, pembeli umumnya membeli dalam jumlah banyak untuk diolah menjadi makanan dan dijual kembali. Sebagimana dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Jumat, 6 November 2020.
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
Baca Juga: Hilangkan Bau Badan dengan Kapur Sirih Sebagai Pengganti Deodorant
Analis Ekonomi Pertanian Institut Pertanian Bogor IPB Prof Muhammad Firdaus mengatakan jika selepas masa panen pada Agustus 2020 lalu, saat ini harga cabai merah keriting masih terus meningkat drastis, hal itu diprediksi akan terus berlaku sampai tahun 2021.
"Prediksinya ini akan terus naik sampai ke Desember hingga Januari. Terlebih masa panen sudah selesai di bulan Agustus lalu, sehingga stok akan semakin menipis," ucapnya dalam wawancaranya bersama Pro3 RRI, Jumat 6, November 2020.
Untuk itu, ia menyarankan agar masyarakat rumah tangga dapat mengantisipasi hal tersebut dengan berbagai cara. Salah satunya dengan cara memilih mengonsumsi seperti produk saus sambal.
"Antisipasi yang bisa dilakukan oleh rumah tangga yaitu dengan mengonsumsi produk turunan cabai, bukan dari yang segar. Misalnya saus sambal atau bubuk cabai atau malah cabai yang dibekukan," katanya.