Meski telah Disahkan, Pemerintah Terima Aspirasi Masyarakat dalam Penyusunan UU Cipta Kerja

- 9 November 2020, 08:41 WIB
Ilustrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ilustrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja. /Pixabay./

Airlangga juga menyatakan, bahwa sudah ada sembilan draf RPP yang bisa diunduh secara lengkap oleh masyarakat, melalui portal Resmi UU Cipta Kerja.

"Dalam Portal yang disediakan, terdapat sembilan draf RPP secara lengkap, yang bisa masyarakat unduh," katanya Airlangga.

Airlangga Hartarto, ia juga berharap dalam penyusunan RPP dan RPerpres transparan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat.

Baca Juga: Nasaruddin Umar: Arti, Hukum dan Fenomena Tasawuf di Kehidupan Modern dan Global

Selain itu, seluruh kementerian atau lembaga terkait, secara terkoordinasi juga akan melakukan sosialisasi.

Serta akan melakukan publikasi dan konsultasi publik terhadap substansi dan materi dari draf RPP dan RPerpres.

Pada saat ini pemerintah tengah merampungkan seluruh rancangan peraturan pelaksanaan berupa Draf RPP dan Draf Rancangan Perpres.

Sesuai hasil inventarisasi bersama seluruh kementerian atau lembaga terkait, terdapat 44 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 40 RPP dan empat Rancangan Perpres.

Saat ini 19 kementerian atau lembaga yang menjadi penanggung jawab dari Draf RPP dan RPerpres, bersama lebih dari 30 kementerian atau lembaga lainnya tengah menyelesaikan penyusunan 44 peraturan pelaksanaan tersebut.

Baca Juga: Bantuan BPUM UMKM Gelombang 2 Hanya Untuk 3 Juta, Daftar Cukup e-KTP dan SKU Ikuti Caranya

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah