Saat Habib Rizieq Diperkirakan Pulang, UNNES Anugerahkan Doktor Honoris Causa kepada Habib Luthfi

- 9 November 2020, 14:05 WIB
Habib Luthfi saat dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2019-2024 di Istana Negara, Jumat (13/12/2019).
Habib Luthfi saat dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2019-2024 di Istana Negara, Jumat (13/12/2019). /

MANTRA SUKABUMI - Sebagaimana diketahui publik, Habib Rizieq Hari ini Senin, 9 November 2020, sedang bertolak dari Arab Saudi ke Indonesia.

Dikesempatan lain Universitas Negeri Semarang (UNNES) anugerahkan gelar Doktor Honoris Causa pada Habib Luthfi bin Yahya.

Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya mendapat anugerah gelar Doktor Honoris Causa dari kampus Universitas Negeri Semarang (UNNES), Senin, 9 November 2020 hari ini.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: Biden, Akhiri Larangan Muslim dan Ingin Sekolah di AS Ajarkan Islam Hingga Bacakan Hadits Nabi SAW

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi dari web. unnes.ac.id pada Senin, 9 November 2020, Penganugerahan gelar tersebut diselenggarakan di Gedung Auditorium Unnes, Kampus Sekaran Gunungpati secara luar jarngan (luring) dan dalam jaringan (daring).

Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman MHum mengatakan, Habib Luthfi bin Yahya memperoleh anugerah Doktor Honoris Causa pada Program Studi Ilmu Pendidikan Bahasa Pascasarjana Unnes, Bidang Komunikasi Dakwah dan Sejarah Kebangsaan.

Universitas Negeri Semarang (UNNES) akan menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan (Doktor Honoris Causa) kepada Habib Lutfi bin Yahya pada Senin (9/11) bertempat di Auditorium UNNES Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang secara luring dan daring.

Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyampaikan Habib Luthfi bin Yahya akan memperoleh anugerah Doktor Honoris Causa pada Program Studi Ilmu Pendidikan Bahasa Pascasarjana UNNES di bidang Komunikasi Dakwah dan Sejarah Kebangsaan.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah