Pilkada Serentak 2020, Kemendagri Targetkan Partisipasi Pemilih Diatas 70 Persen

- 11 November 2020, 20:05 WIB
Pilkada Serentak 2020.
Pilkada Serentak 2020. /fixindonesia.pikiran-rakyat.com/

MANTRA SUKABUMI - Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2020 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2021.

Meskipun pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berlangsung di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Dalam Negeri Kemendagri menargetkan partisipasi pemilih di Pilkada sebesar 77,5 persen.

Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2020 merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan di Indonesia.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada bulan Desember 2020. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Seperti dikutip mantra Sukabumi.com dari pjmnews.com pada Rabu, 11 November 2020.

Kasubdit Wilayah IV Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, Saydiman Marto dalam sebuah webinar mengatakan “Partisipasi pemilih ditargetkan 77,5 persen, sedangkan di 2018 partisipasi pemilih 73,24 persen. Jadi kita targetkan naik sekitar 4 persen,” Selasa, 10 November 2020.

Saydiman merinci Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung sembilan provinsi, 224 kabupaten, 37 kota, 3.264 kecamatan dan 31.516 desa/kelurahan. Sementara, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 105.852.716 jiwa.

“Kita lihat peta keseluruhan, bahwa di Provinsi Sumatera Utara pilkada terbanyak,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x