Bahas RUU Minuman Beralkohol, Firman Subagyo: Keanekaragaman Perlu Kita Jaga

- 13 November 2020, 10:18 WIB
ilustrasi RUU Minumal Beralkohol
ilustrasi RUU Minumal Beralkohol /Pixibay/Alexas_Fotos

MANTRA SUKABUMI – Firman Subagyo selaku Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Golkar meminta agar Rancangan Undang-Undang RUU Ketahanan Keluarga dan Minuman Beralkohol ditinjau ulang dengan pihak pemerintah. 

Firman Subagyo memberikan beberapa catatan terhadap sejumlah Rancangan Undang-Undang yang telah mencapai harmonisasi. 

Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Golkar itu menjelaskan setidaknya ada empat RUU dalam proses harmonisasi, yakni Ketahanan Keluarga, Pemilu, Jalan, dan Larangan Minuman Beralkohol.

 Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: Nadiem Makarim Mengaku Sangat Kecewa, Saat Tau Masih Banyak Siswa yang Belum Dapat Kuota Internet

"Dari empat ada dua yang perlu ditegaskan, RUU Ketahanan Keluarga dan Minuman Beralkohol apakah ini urgent juga dari pemerintah," ujar Firman Subagyo, sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman RRI pada 13 November 2020.

Firman Subagyo menegaskan soal RUU Minuman Beralkohol, Firman meminta supaya RUU Minuman Beralkohol benar-benar dikomunikasikan dengan pihak pemerintah. Sebab, DPR RI sempat membuat panitia khusus terkait RUU Minuman Beralkohol.

"Ini pernah dibuat Pansus tapi pemerintah tidak memberikan Daftar Inventarisasi Masalah dan respon," kata Firman Subagyo. 

Firman Subagyo mengingatkan jangan sampai DPR RI menyetujui dan melakukan harmonisasi Rancangan Undang-Undang, tetapi kemudian di tingkat pimpinan atau di pihak pemerintah tidak jalan atau juga tidak setuju.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x