Pemberian Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo, Moeldoko Sebut Bukan untuk Membungkam

- 13 November 2020, 11:30 WIB
Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.
Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo. /Twitter/


MANTRA SUKABUMI – Pada hai Kamis, 12 November 2020 kemarin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa pemberian Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo, atas dasar konstitusional.

Pemberian penghargaan tersebut, mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak, pemberian penghargaan itu dianggap sebagai upaya untuk membungkam mantan Panglima TNI yang belakangan kerap bersikap kritis terhadap pemerintah.

Moeldoko mengatakan, pemberian tanda kehormatan oleh Presiden Joko Widodo kepada sejumlah tokoh tak ada hubungannya dengan reshuffle dan tidak ada upaya membungkam Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: Cegah Manipulasi, Ketua Bawaslu Pertimbangkan Penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2020

Baca Juga: TGB Sebut Pahlawan sebagai Simbol Keteladanan dan Panutan Bangsa karena Keikhlasan dalam Berkorban

"Tanda jasa kehormatan itu menjalankan konstitusi, itu poinnya. Jadi bukan kepentingan lain atau interest dan sebagainya diributkan katanya pemberian kepada Pak Gatot upaya membungkam, ndak," beber dia. Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id.

"Saya dipertanyakan independensinya bagaimana. Tidak ada itu. Tidak ada juga hubungannya dengan reshuffle," tambah ia.

Moeldoko mengatakan, bahwa penghargaan yang diberikan kepada Gatot Nurmantyo juga pernah ia terima setelah selesai bertugas sebagai Panglima TNI.

Baca Juga: Kapal Karam di Perairan Mediterania, 74 Migran Tewas Tenggelam

Baca Juga: Rangkaian Aktivitas Gunung Merapi Hari Ini, Alami Gempa Guguran, Hembusan hingga Vulkanik

Baca Juga: Perpecahan di Thailand Meluas, Kritik Status Monarki hingga Hukum Keras Kerajaan

"Pak Gatot itu posisinya sama dengan saya diberikan itu pada saat setelah pensiun. Dan Pak Gatot menerima pemberian dari kepala negara karena ada pernyataan," jelas dia.

Dengan surat pernyataan itu, kata Moeldoko, Gatot pun menerima penghargaan yang diberikan Jokowi. Tidak ada unsur paksaan dalam pemberian penghargaan tersebut.

"Bahwasanya tidak bisa datang itu urusan yang kedua tapi intinya adalah tetap menerima tanda kehormatan yang diberikan presiden," kata ia.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah