Kabar Gembira, BLT UMKM Rp2.4 Juta Akan Diperpanjang hingga 2021

- 13 November 2020, 14:20 WIB
Kabar Gembira, BLT UMKM Rp2.4 Juta Akan Diperpanjang hingga 2021. /./ (Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)
Kabar Gembira, BLT UMKM Rp2.4 Juta Akan Diperpanjang hingga 2021. /./ (Bagus Kurniawan/Portaljogja.com) /

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Koperasi dan UKM rencananya akan memperpanjang program Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp2,4 juta hingga tahun 2021.

Perpanjangan ini dilakukan lantaran peminatnya sangat tinggi. Pemerintah berencana akan memperpanjang bantuan sosial atau bantuan produktif bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 hingga 2021.

Stimulus ekonomi tersebut dilakukan seiring dengan penanganan Covid-19 yang terus dilakukan pemerintah. Seperti dikutip mantra Sukabumi.com dari pjmnews.com pada Jumat, 13 November 2020.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: Jumat Barokah, Bantuan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp5,8 T Cair, Segera Cek Rekening Anda

Bantuan ini untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya. Walaupun demikian, BLT ini hanya diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam sebuah diskusi webinar, Kamis, 12 November 2020. Mengatakan “Yang mendaftar ke kami 28 juta, yang mengajukan dari berbagai daerah untuk memperoleh hibah modal kerja ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pelaku usaha mikro BLT UMKM yang unbankable jumlahnya masih kurang banyak. Oleh karena itu, Kemenkop UKM akan tetap mengajukan agar program ini dilanjutkan di 2021.

“Kita sedang evaluasi untuk tetap diajukan tahun depan di kuartal 1 meski mungkin keadaan ekonomi sudah baik tapi masih sulit untuk usaha mikro,” sambungnya.

Baca Juga: Tips Fotografi Keren dengan HP, Salah Satunya Jangan Gunakan Zoom

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah