Sekjen MUI Senang dan Gembira HRS Pulang, Minta Jemaah Terapkan Protokol Kesehatan

- 13 November 2020, 17:02 WIB
Gubernur DKI Temui Rizieq Shihab, Wakil Sekjen MUI: Tidak Bahas Reuni Akbar 212
Gubernur DKI Temui Rizieq Shihab, Wakil Sekjen MUI: Tidak Bahas Reuni Akbar 212 /instagram/tengkuzulkarnain.id/.*/instagram/tengkuzulkarnain.id

MANTRA SUKABUMI - Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas memberikan pujian kepada Habib Rizieq Shihab. Anwar menilai Imam besar FPI tersebut disebut sebagai tokoh fenomenal.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada jamaah yang menghadiri acara Habib Rizieq Shihab agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Disamping merasa senang dengan kedatangan Habib Rizieq, Majelis Ulama Indonesia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19. Hal itu dilakukan agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: CATAT! Kemnaker Kembali Cairkna BSU Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah: Hari Ini Kami Salurkan Termin 2

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari pjmnews.com pada Jumat, 13 November 2020. Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menilai sebagai umat Muslim sudah seharusnya menjaga diri untuk menjauhi bahaya dari malapetaka sesuai dengan yang tertera di dalam Al-Qur’an.

“Saya senang dan gembira Habib Rizieq sudah pulang dan bisa berkumpul kembali dengan jamaah dan umatnya,” ujar Sekjen MUI, Anwar Abbas kepada wartawan, Jumat, 13 November 2020.

“Tapi karena negeri ini masih dilanda Covid-19, maka saya berharap agar semua pihak benar-benar memperhatikan nasihat dan saran dari para ahli untuk menghormati protokol kesehatan yang ada agar musibah dan bencana tidak datang menimpa,” sambungnya.

Anwar tidak mempermasalahkan adanya pertemuan atau acara apalagi silaturahmi dengan seorang ulama. Hanya saja, protokol kesehatan harus betul-betul diterapkan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x