MANTRA SUKABUMI - Kesedian Maybank Indonesia mengganti saldo Winda Earl yang raib sebesar Rp22 M, harus disertai dengan ada kesepakatan yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.
Hotman Paris Hutapea selaku pengacara dari Maybank Indonesia, menyatakan bahwa Maybank Indonesia bersedia mengganti saldo itu dengan syarat ada win win solution.
Meski secara hukum Maybank Indonesia belum diwajibkan untuk membayar ganti rugi, Hotman Paris ajak Winda bertemu di Kedai Kopi Johny untuk berembuk mengenai win win solution tersebut.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November
Baca Juga: 7 Bahaya Konsumsi Kacang Hijau Secara Berlebih Dapat Mengintai Kesehatan Anda
"Datang ke Kopi Johny, saya akan minta Maybank Indonesia untuk bayar. Dia mau bayar asalkan ada win win solution," ujar Hotman yang mantrasukabumi.com kutip dari RRI pada Jumat, 13 November 2020.
Kesepakatan menguntungkan kedua belah pihak tersebut Hotman harap tidak menghentikan upaya polisi selidiki kasus ini lebih dalam lagi.
Karena Hotman menduga, ada keganjilan yang parah ketika uang Rp22 M tersebut hilang.