Siap-Siap, Pemerintah Akan Stop Penjualan Premium Pada Tahun 2021

- 13 November 2020, 21:04 WIB
Pemerintah Bakal Tiadakan Pertalite dan Premium
Pemerintah Bakal Tiadakan Pertalite dan Premium /Pertamina MOR IV Jateng & DIY

MANTRA SUKABUMI - Pada tahun 2021 mendatang pemerintah akan menghentikan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium.

Penghentian BBM jenis Premium ini akan diberlakukan di daerah Jawa, Madura dan Bali (Jamali).

Informasi ini diungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: Mengejutkan! Pengakuan 2 Tersangka Sebarkan Video Asusila Mirip Gisella Anastasia Demi Followers

MR Karliansyah mengatakan, bahwa kepastian ini berdasarkan informasi yang disampaikan seorang direktur operasi PT Pertamina (Persero) dalam sebuah pertemuan pada Senin malam lalu.

"Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia", ujarnya dalam webinar yang digelar YLKI, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman RRI pada Jumat, 13 November 2020.

Selain itu, Kementerian LHK pada tanggal 7 April 2017 lalu, telah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Baku Mutu Emisi Gas Buangan Kendaraan Bermotor Baru untuk Kategori M, N dan O.

Sayangnya, di tengah upaya itu, data penjualan bensin masih menunjukkan premium dan pertalite yang mempunyai RON di bawah 91 masih diminati masyarakat.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x