Gus Miftah Angkat Bicara, Ingatkan Ustaz Maheer untuk Tidak Hina Habib Luthfi Pekalongan

- 15 November 2020, 05:50 WIB
Gus Miftah./
Gus Miftah./ /Tangkapan layar Instagram/@gusmiftah

MANTRA SUKABUMI – Miftah Maulana Habibburrahman (Gus Miftah) akhirnya angkat bicara, mengaku mewakili banyak pihak yang dipandang perlu untuk merespon atas potingan Ustaz Maheer di medsos yang diduga menghina Habib Luthfi bin Yahya Pekalongan.

Dalam video yang berdurasi sekira 3 menit itu, Gus Miftah sebut Ustad Maheer sebagai orang yang berkepribadian ganda.

“Pertama, anda kemarin berdebat dengan seorang wanita, tepatnya Nikita Mirzani. Anda meminta kepada Mbak Nikita untuk menghormati seorang Habib. Bagus, walaupun bahasa yang anda sampaikan, menurut saya tidak berakhlak dan tidak bermoral dan beretika”, ujar Gus Miftah.

Baca Juga: Doni Munardo Tegur Anies Baswedan Soal Penerapan Perda Covid-19

Namun Gus Miftah juga mengingatkan Ustaz Maheer untuk tidak menghina Habib Luthfi bin Yahya. Apalagi Gus Miftah sempat menyoal kalau Ustaz Maheer juga dulu pernah menghina Gusdur, kali ini menghina habib Luthfi.

“Maka saya heran, selalu saja anda memancing-mancing. Dulu anda menghina Gusdur, sekarang anda menghina Habib Luthfi”, sambung Gus Miftah. Dikutip mantrasukabumi.com dari akun Ig @nu.channels pada Sabtu, 14 November 2020.

Lebih lanjut, Gus Miftah juga ajari Ustaz Maheer hal pengertian ‘kriminalisasi ulama’, bahwa menurut Gus Miftah, tidak ada kriminalisasi ulama, yang ada itu ulama yang berurusan dengan kriminal.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Beri Jawaban Menohok Saat Ditanya Buruh Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja

“Jangan sampai ada proses hukum, anda ditangkap oleh polisi, kemudian anda mengatakan, ini namanya kriminalisasi ulama. Hey Ustad Maheer, mana ada kriminalisasi ulama, kalau anda berbuat kriminal kemudian ditangkap oleh polisi. Itu namanya proses hukum kepada ulama yang kriminil”, tambah Gus Miftah.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Instagram @nu.channels


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah