Habib Rizieq Shihab Terancam Akan Kena Sanksi Akibat Undang Massa hingga 10 Ribu Orang

- 15 November 2020, 13:49 WIB
Habib Rizieq dan putrinya, Najwa Shihab.
Habib Rizieq dan putrinya, Najwa Shihab. /Kolase instagram / ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Baca Juga: Pecinta Teh Wajib Tahu, Cermati 8 Efek Samping Teh jika Dikonsumsi Secara Berlebihan

Siapapun yang melanggar protokol COVID-19 akan terkena denda, dan aturan berlaku untuk semua. Seperti Habib Rizieq yang telah terkena denda maksimal Rp50 juta.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah