Ditahan karena Kasus Ujaran Kebencian, Gus Nur Terkonfirmasi Positif Covid-19

- 16 November 2020, 13:25 WIB
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur. /Instagram @gusnur13official/

 

MANTRA SUKABUMI - Sugi Nur Rahardja atau yang dikenal dengan sapaan Gus Nur buka-bukaan seputar kasus ujaran kebencian terhadap Ormas Nahdlatul Ulama (NU). Gus Nur mengaku bahwa Ia adalah seorang Warga NU sejati.

Gus Nur dilaporkan Aliansi Santri Jember ke Polisi, karena dinilai telah menyampaikan fitnah dan menghina Nahdlatul Ulama (NU) atas pernyataannya di saluran Youtube Refly Harun.

Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri dan ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: China dan 14 Mitra Asia Menandatangani Pakta Perdagangan Terbesar Dunia, Termasuk Indonesia

Baca Juga: Kumpulkan Ribuan hingga Didenda Rp50 Juta, Habib Hanif Sebut Habib Rizieq Peduli Covid-19

Dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNEWS pada Senin, 16 November 2020, bahwa sebanyak tujuh tahanan Bareskrim Polri, termasuk Jumhur Hidayat dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dinyatakan positif Covid-19. Mereka sudah dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati, Jakarta Timur.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut dari total tujuh nama tersebut di antaranya ada tiga tahanan kasus perkara KAMI di Medan atas nama Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri. Dua tahanan lainnya atas nama Kewa Siba dan Drelia Wangsih.

“Tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Siber positif Covid-19 yang dibantarkan ke RS Bhayangkara Kramat Jati tadi sekitar pukul 20.15 WIB,” jelas Irjen Argo dalam keterangannya, Minggu, 15 November 2020.

Baca Juga: Kampanye Donald Trump Abaikan Sebagian Gugatan Pemilu Pennsylvania

Baca Juga: Mantan Presiden AS Barack Obama Bersedia Bantu Pemerintahan Joe Biden, Asal?

“Jumhur Hidayat perkara KAMI di Jakarta dan Sugi Nur Rahardja perkara hate speech kepada Nahdlatul Ulama,” malam.

Sebagai informasi, rumah tahanan Bareskrim Polri menggelar tes swab untuk para tahanan pada Rabu, 11 November 2020 lalu. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di rutan.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah