Kabar Gembira, Kemnaker Kembali Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Segera Cek Rekening

- 17 November 2020, 05:05 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Cair Hari Ini
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Cair Hari Ini /twitter.com/KemnakerRI/

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira kembali disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 gelombang 2.

Pada tahap 3 ini, Kemnaker menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan total anggaran mencapai Rp3,77 triliun.

Oleh karena itu, dengan disalurkannya tahap 3, secara keseluruhan pada gelombang 2 ini Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 8.042.847 pekerja/buruh.

Baca Juga: Gawat, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Lakukan Ini Segera

Baca Juga: Segera Kembalikan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Kena Sanksi, Berikut Ancamannya

Sebelumnya, pada tahap 1, Kemnaker menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.180.382 pekerja/buruh, dan pada tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh. Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada gelombang 2 ini mencapai Rp9,65 triliiun.

“Hari ini, termin kedua BLT subsidi gaji/upah untuk tahap 3 kembali disalurkan Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean. Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19” ujar Menaker Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Senin, 16 November 2020.

Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua, tahap 1 telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.

Sedangkan tahap 2 telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap 1 dan 2 sebesar Rp1,8 triliun.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x