Baca Juga: Waspada, Ketua Umum PBNU Tiba-tiba Sampaikan Himbauan Bagi Masyarakat Indonesia, Ada Apa?
1. Buka website Kemnaker >>>Klik Disini<<<
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah anda masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak
Apabila nama pendaftar dalam sistem Kemnaker ini ada, namun belum mendapatkan bantuan BLT BSU BPJS, pekerja dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhan.