Baca Juga: Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Sudah Cair, Ini Cara Ceknya
Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah 7 Cara Ampuh Mencegah Gula Darah Naik Bagi Kesehatan
Bantuan pemerintah berupa BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI; pekerja penerima upah; tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020; upah di bawah Rp5 juta; dan memiliki rekening aktif. **