Ini Reaksi Pemerintah Atas Instruksi Jokowi Terkait Maraknya Pelanggaran Prokes Pandemi Covid-19

- 17 November 2020, 09:09 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Twitter

MANTRA SUKABUMI – Sehari setelah Presiden Jokowi beri instruksi kepada bawahannya, beberapa pejabat pemerintah melakukan reaksi terutama yang berkaitan dengan maraknya pelanggaran atas Protokol Kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19.

Reakdi ini dilakukan oleh beberapa pejabat pemerintah Indonesia dalam rangka mengevaluasi dan menindak tegas setiap pelanggaran Prokes Pandemi Covid-19 yang marak akhir-akhir ini dilakukan oleh Ormas yang dipimpin oleh Habib Rizieq di Jakarta.

Instruksi itu disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Laporan Komite Penanganan Covid-19 di Istana Merdeka pada Senin (16 November 2020).

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Kabar Bahagia, Kemendikbud Salurkan Dana hingga Rp3,6 Triliun untuk Subsidi Upah Guru Honorer

Disamping reaksi untuk bertindak atas pelanggaran Prokes pandemi Covid-19, juga ada Organisasi Keagamaan yang menyerukan kebangsaan dan keutuhan NKRI.

Berikut beberapa reaksi Pemerintah dan pimpinan Lembaga Negara atas instruksi Presiden Jokowi, dihimpun mantrasukabumi.com dari akun Instagram pada Selasa 17 November 2020.

1. Menko Polhikam Mahfud MD

Menko Polhukam memberikan peringatan kepada aparat Keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan prokes dapat dipatuhi dengan baik.

Pemerintah juga akan memberikan sangsi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya Prokes Covid-19. @divisihumaspolri, Senin 17 November 2020.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x