Hore, Subsidi Upah Guru Honorer Telah Dikucurkan Rp3,6 Triliun, Mendikbud: Mereka Patut Dibantu

- 17 November 2020, 09:42 WIB
Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer
Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer /Kolase Zonajakarta.com/ANTARA/

MANTRA SUKABUMI - Hore, subsidi upah guru honorer atau non-PNS telah dikucurkan hingga Rp3,6 Triliun, Mendikbud menyebut mereka patut dibantu.

Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan, bantuan subsidi upah tersebut terealisasi berkat bantuan Komisi X DPR, perjuangan Kemendikbud dan dukungan dari Kemenkeu.

Bantuan subsidi upah tersebut diberikan sebanyak satu kali, yakni sebesar Rp1,8 juta. Sasaran yang mendapatkan bantuan subsidi upah tersebut berstatus non-PNS.

Baca Juga: Trump Tolak Berkoordinasi, Biden: Akan Lebih Banyak Warga yang Meninggal

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Informasi ini disampaikan langsung oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri Rapat Kerja Komisi X DPR, Senin, 16 November 2020.

"Kabar gembira bagi para pendidik maupun tenaga kependidikan non-PNS khususnya honorer," ujar Nadiem dilansir mantrasukabumi.com dari ANTARA.

Meliputi dosen, guru, guru yang bertugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Menaker: 8 Jutaan Rekening Pekerja Telah Ditransfer, Segera Cek

"Total sasaran sebanyak 2.034.732 orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS. Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi," kata Nadiem.

Nadiem menambahkan, bantuan tersebut diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan non-PNS baik di sekolah negeri maupun swasta.

"Total anggaran yang kita keluarkan sekitar Rp3,6 triliun," ujar dia.

Pada saat pandemi COVID-19, baik guru maupun tenaga kependidikan non-PNS tidak hanya mengalami krisis kesehata, tetapi juga krisis ekonomi.

Baca Juga: Menohok! Komentar dr. Tirta: Jika Denda Jadi Solusi, Kenapa Selama 8 Bulan Kita Galakan Edukasi?

Padahal, mereka merupakan ujung tombak pendidikan. Namun di sisi lain juga rentan mengalami krisis pada situasi sulit.

"Mereka patut dan harus dibantu oleh pemerintah pusat. Kami mengucapkan apresiasi terhadap dukungan Komisi X DPR dan juga Kemenkeu," kata Nadiem**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah