Bakal Jadi Kado Hari Guru Nasional 25 November, Pencairan Gaji GTK Rp600 Ribu Madrasah Sudah Terbit

- 17 November 2020, 10:15 WIB
Bakal Jadi Kado Hari Guru Nasional 25 November, Pencairan Gaji GTK Rp600 Ribu Madrasah Sudah Terbit
Bakal Jadi Kado Hari Guru Nasional 25 November, Pencairan Gaji GTK Rp600 Ribu Madrasah Sudah Terbit /Kemendikbud/Teguh Prasongko E

MANTRA SUKABUMI - Kabar baik, Juknis pencairan Bantuan Subsidi Gaji (BSG) guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS pada madrasah Rp600 ribu sudah terbit.

Pencairan BSG ini sudah termasuk juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.

Pencairan BSG dan GTK Rp600 ribu ini akan diberikan selama 3 bulan dan akan disalurkan perbulannya. Kabarnya hal ini akan menjadi kado Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November 2020 mendatang.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Barcelona Siap Lepas 4 Pemain Penting untuk Merekrut Eric Garcia dari Manchester City

Hal ini disampaikan langsung oleh akun Twitter milik @kemenag_RI.

"Juknis pencairan bantuan subsidi gaji (BSG) guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS pada madrasah dan guru PAI non PNS pada sekolah sudah terbit," tulis Kementrian Agama RI sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @Kemenag_RI pada Selasa, 17 November 2020.

Kemenag RI menyampaikan harapan bahwa pencairan BSG dan GTK Rp600 ribu ini akan menjadi kado Hari Guru Nasional pada 25 November 2020 mendatang.

"Smg bisa jadi kado Hari Guru Nasional, 25 November 2020 (@Rp600ribu/bulan selama tiga bulan. Amin," tandasnya.

Kabar baik ini juga sudah diumumkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.

"Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," kata Ali Ramdhani

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Menaker: 8 Jutaan Rekening Pekerja Telah Ditransfer, Segera Cek

M Zain selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah juga menambahkan, BSG akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000. 

Baca Juga: Akhirnya, BSU Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Disalurkan! Buruan Cek Disini

Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan. Anggarannya, Rp168.264.000.000

"Jadi, total ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000," pungkasnya."**

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah