Polri Pastikan Tak Akan Beri Izin Reuni 212: Itu Sesuai Maklumat Kapolri

- 18 November 2020, 05:08 WIB
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019 /ANTARA FOTO/Aruna/Adm/ama/pri.

MANTRA SUKABUMI - Reuni 212 yang biasanya digelar 2 Desember, tahun ini sepertinya tidak akan akan terlaksana.

Hal itu menyusul pihak kepolisian memastikan tidak memberikan izin keramaian terkait kegiatan Reuni 212 yang akan digelar di Monas, Jakarta Pusat.

Pihak kepolisian beralasan, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Waspada, Ketua Umum PBNU Tiba-tiba Sampaikan Himbauan Bagi Masyarakat Indonesia, Ada Apa?

Baca Juga: Reuni 212 Dibatalkan Karena Tidak Ada Izin, Panitia: Jika Pilkada Tetap Ada Kerumunan, Akan Lanjut

Hal itu ditegaskan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri memastikan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian.

“Tadi sudah saya jawab apa, kami tidak mengizinkan. Iya, tidak mengeluarkan izin keramaian. Sudah jelas,” ujarnya, aebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Rabu, 18 November 2020.

Awi menjelaskan, kebijakan tegas ini diambil berdasarkan maklumat Kapolri yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Dalam maklumat tersebut, Kapolri memerintahkan kepada jajaran untuk melarang bentuk kegiatan yang memicu kerumunan.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Bela Anies: Tolong Perhatikan, Pemprov DKI Tidak Pernah Mengizinkan

“Sudah saya sampaikan, Bapak Kapolri sudah mengeluarkan dua kali maklumat. Sudah sangat jelas itu, dan semua media ngeliput,” bebernya.

Pembatalan acara Reuni 212 juga disampaikan langsung panitia acara yang ditandatangi Ketua Umum PA 212, Ketua Umum GNPF-U, dan Ketua Umum FPI.

"Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara waktu dengan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020," bunyi surat pernyataan bersama pada Selasa, 17 November 2020.

Namun panitia menegaskan, jika Pilkada serentak 2020 teta digelar dan terjadi kerumunan, maka pihaknya akan tetap melaksanakan kegiatan reuni 212.

Baca Juga: Benarkah Nasib Anies di Ujung Tanduk? Simak Berikut Jawaban Kemendagri

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar diwaktu yang tepat," bebernya.

Selain itu, panitia mengganti acara Reuni 212 dengan dialog nasional yang akan menghadirkan 100 tokoh nasional.

"Dialog nasional dengan 100 tokoh nasional dan ulama yang akan dihadiri oleh Imam Besar Habib Rizieq Shihab sebagai narasumber," lanjutnya.

Baca Juga: Kapolda Jabar Dicopot, Tiba-tiba Ridwan Kamil Ucapkan Terimakasih

Pihak panitia juga menghimbau agar masyarakat melaksanakan istighosah (doa bersama) agar wabah Covid-19 segera diangkat dari Indonesia.

"Pelaksanaan Istighosah (doa bersama) dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim, dengan wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya.**

Editor: Andriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah