Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Diperiksa Polda Metro Jaya dengan 33 Pertanyaan Selama 9 Jam

- 18 November 2020, 06:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Diperiksa Polda Metro Jaya dengan 33 Pertanyaan Selama 9 Jam
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Diperiksa Polda Metro Jaya dengan 33 Pertanyaan Selama 9 Jam /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

MANTRA SUKABUMI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Polda Metro Jaya Selasa, 17 November 2020.

Anies tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.45 WIB, kedatanganya itu dalam rangka memenuhi undangan Polda Metro Jaya.

Gubernur DKI Jakarta menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Cara Cek, Syarat Resmi Untuk Dapatkan BSU Honorer bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Dilansir mantrasukabumi.com dari PMJNews pada Rabu, 18 November 2020, Anies keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sekitar pukul 19.20 WIB.

Gubernur DKI Jakarta ini diperiksa selama 9 jam dan mengaku dirinya dicecar 33 pertanyaan.

“Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik,” kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 November 2020.

“Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi,” sambungnya.

Kendati begitu, Anies tidak membeberkan secara rinci soal pemeriksaan tersebut. Dia hanya menyebut menyerahkan pemeriksaan seluruhnya kepada pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x