Indonesia Sponsori Pemberantasan Pencurian Ikan ASEAN-Australia

- 18 November 2020, 08:14 WIB
Tangkap layar
Tangkap layar /Antaranews

MANTRA SUKABUMI - Pencurian ikan di wilayah Indonesia masih banyak dilakukan bahkan sebagian tidak terdeteksi.

Negara anggota termasuk Indonesia memperkuat kerjasama untuk pemberantasan pencurian ikan.

Kerjasama sama ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2006 hingga Indonesia mensponsori pemberantasan pencurian ikan ini agar menambah citra sekaligus memperkuat kerjasama.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Info Terkini BMKG: Gempa Bumi M5,1 di Pulau SUMBA NTT, Setelah Kemarin Guncang Sumatra

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama regional.

Kerja sama yang dilakukan KKP untuk pemberantasan penangkapan ikan ilegal.

Pemberantasan penangkapan ikan ilegal bekerjasama dengan negara-negara anggota ASEAN.

Selain ASEAN juga dengan Australia yang tergabung dalam organisasi Regional Plan of Action (RPOA-IUU).

"Kerja sama baik secara bilateral maupun regional terus kita dorong untuk mencegah maupun menindak illegal fishing," kata Tb Haeru Rahayu Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews.com pada Rabu, 18 November 2020.

Tb Haeru Rahayu sampaikan bahwa pihaknya selalu mendorong pendekatan kerja sama.

Kerjasama dilakukan sebagai salah satu upaya pemberantasan penangkapan ikan ilegal di Indonesia.

Tebe juga menjelaskan bahwa RPOA-IUU ini merupakan inisiasi kerjasama.

Baca Juga: Segera Cek info.gtk.kemendikbud.go.id Untuk Penerima BSU bagi Guru Honorer di Bawah Rp5 Juta

Kerjasama ini bukan untuk mengikat melainkan untuk memperkuat upaya pemberantasan pencurian ikan di kawasan ASEAN dan Australia.

Peran Indonesia di RPOA-IUU sangat penting karena bukan hanya memperkuat juga menambah citra Indonesia.

Indonesia menjadi salah satu negara yang mensponsori pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal.

"Kiprah Indonesia di RPOA-IUU ini sudah diakui dunia," kata Tebe.

"Bahkan kami ditunjuk menjadi Sekretariat RPOA-IUU sejak inisiasi ini terbentuk," lanjutnya.

Sekretaris Ditjen PSDKP Suharta menyampaikan bahwa rencana kerjasama RPOA-IUU sudah berdiri sejak tahun 2006.

Setiap tahunnya kerjasama RPOA-IUU ini selalu diperbaharui.

Rencana ini juga sangat konsisten untuk mendorong negara-negara dalam melakukan langkah yang konkrit.

Baca Juga: Segera Cek info.gtk.kemendikbud.go.id Untuk Penerima BSU bagi Guru Honorer di Bawah Rp5 Juta

Negara-negara anggota harus konsisten untuk pemberantasan UU Fishing.

Dilihat dari implementasi komitmen akan dinilai sesuai rencana kerja tahun 2020.

“Ada perkembangan yang positif kaitannya dengan coastal states, flag sates dan port states responsibilities,” ujarnya.

Dalam 13th Coordination Committee Meeting RPOA-IUU yang dilaksanakan secara virtual pada November 2020, negara-negara anggota yang hadir antara lain Australia, Brunei Darussalam.

Selain itu hadir juga negara Filipina, Indonesia, Kamboja, Malaysia, Papua Nugini.

Bahkan negara Singapura, Timor Leste, dan Vietnam juga ikut hadir dalam meeting tersebut.**

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x