Cek Nama Anda di Link info.gtk.go.id untuk Pastikan Jadi Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta

- 18 November 2020, 11:30 WIB
Ilustrasi BSU untuk pendidik dan tenaga kependidikan yaitu guru honorer dan dosen.
Ilustrasi BSU untuk pendidik dan tenaga kependidikan yaitu guru honorer dan dosen. //Pixabay/Mohamad Trilaksono /

Informasi Pencarian
Kemendikbud akan membuatkan rekening baru untuk setiap PTK Penerima BSU Kemendikbud.

Bantuan akan disalurkan secara bertahap hingga akhir November 2020. Untuk akses info lebih lanjut dan info pencairan bisa mengunjungi info.gtk.kemdikbud.go.id atau PDDikti (pddikti.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Segera Cek Rekening, Kabar Gembira Menghampiri Kemnaker Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3

Para penerima BSU GTK Non-PNS Rp1,8 Juta harus menyiapkan dokumen persyaratan BSU, yaitu:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika ada.

3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti.

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh di Info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditandatangani.

Setelah melengkapi persyaratan tersebut para penerima BSU GTK Non-PNS Rp1,8 Juta harus membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kemdikbud.RI (@kemdikbud.ri)

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah