Informasi Pencarian
Kemendikbud akan membuatkan rekening baru untuk setiap PTK Penerima BSU Kemendikbud.
Bantuan akan disalurkan secara bertahap hingga akhir November 2020. Untuk akses info lebih lanjut dan info pencairan bisa mengunjungi info.gtk.kemdikbud.go.id atau PDDikti (pddikti.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Segera Cek Rekening, Kabar Gembira Menghampiri Kemnaker Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3
Para penerima BSU GTK Non-PNS Rp1,8 Juta harus menyiapkan dokumen persyaratan BSU, yaitu:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika ada.
3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti.
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh di Info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditandatangani.
Setelah melengkapi persyaratan tersebut para penerima BSU GTK Non-PNS Rp1,8 Juta harus membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Emis Suhendi
Sumber: Kemendikbud
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Tujuan Hari Raya Waisak: Mengenali Makna dan Signifikansinya
22 Mei 2024, 13:24 WIB Kumpulan Kata-kata Mutiara Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2024 Paling Menyentuh
22 Mei 2024, 13:19 WIB 10 Ucapan Selamat Hari Waisak 2024 Penuh Makna dan Bijaksana
22 Mei 2024, 13:14 WIB Pernyataan Sikap Forum Pemred PRMN Kawal PPDB Tanpa Kecurangan dan Diskriminasi
16 Mei 2024, 20:00 WIB Selamat! Kamu Lolos Sebagai Penerima Prakerja Gelombang 67
8 Mei 2024, 17:06 WIB