Desak Kepolisian Usut Kasus Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Jangan Biarkan Keadilan Terbengkalai

- 19 November 2020, 11:50 WIB
Ferdinand Hutahaean mantan Kader partai Demokrat
Ferdinand Hutahaean mantan Kader partai Demokrat /Tasikmalaya pikiran-rakyat.com

MANTRA SUKABUMI – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kembali melontarkan kritik kepada Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Direktur Eksekutif EWI tersebut kali ini mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penistaan agama yang dilakukan Habib Rizieq sebelum Imam Besar FPI tersebut pergi ke Arab Saudi.

Kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Rizieq Shihab dilaporkan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Kristen Republik Indonesia (PMKRI), Angelius Wake Kako pada 26 Desember 2016 silam.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Viral Video Diduga TNI Copot Spanduk Habib Rizieq Shihab, FPI: Ini Mau Pancing Kita Buat Musuhin TNI

“Publik tentu mengetahui, akan laporan masyarakat-masyarakat di kepolisian Republik Indonesia yang telah melaporkan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu, tetapi prosesnya tertunda karena Rizieq Shihab keburu pergi ke Arab, dan saat ini baru kembali setelah pergi bertahun-tahun,” kata Ferdinand dalam video yang diunggah akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean3 hari Kamis, 19 November 2020 pukul 9:24 WIB.

Postingan video dalam akun pribadinya tersebut diberi caption “Tegakkan Hukum...!! Keadilan Untuk Semua..! Dulu @basuki_btp taat hukum dan telah menjalaninya dengan gagah. Sekarang publik mayoritas dinegara ini saya yakini menginginkan hal sama untuk memberi rasa keadilan bagi semua..! @DivHumas_Polri @BIN_Official @Puspen_TNI @jokowi”

“Dan saya percaya, ini bukan harapan saya pribadi tetapi harapan dari banyak masyarakat Indonesia, dan saya meyakini, mayoritas masyarakat Indonesia menginginkan agar laporan-laporan hukum yang telah melaporkan Rizieq Shihab di kepolisian untuk ditindaklanjuti kembali,” lanjutnya.

Dalam video berdurasi kurang dari 2 menit itu, Ferdinand juga meminta Kapolri Idham Azis serta Kapolda Metro Jaya yang baru saja dilantik, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran untuk memberikan perhatian khusus atas laporan PMKRI tersebut.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x