Laporkan Segera Jika Anda Miliki Kendala Penerimaan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta di 4 Akses Berikut

- 20 November 2020, 07:20 WIB
Ilustrasi BSU Kemdikbud untuk PTK Non PNS.
Ilustrasi BSU Kemdikbud untuk PTK Non PNS. /PIXABAY/Ekoanug

MANTRA SUKABUMI - Jangan takut, laporkan segera jika Anda miliki kendala penerimaan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta di 4 akses berikut ini. 

BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta ini di salurkan oleh Kemdikbud sebesar Rp3,66 triliun, dengan total sasaran yaitu sebanyak 2.034.732 orang. 

Dari banyaknya sasaran tersebut, pasti ada para penerima BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta yang memiliki kendala atau masalah dalam penerimaan BSU tersebut.

Baca Juga: SIMAK, BSU Gaji Honorer Rp1,8 Juta Akan Segera Cair Jika Anda Cantumkan Dua Berkas Penting Ini

Untuk itu, Anda bisa melaporkannya melalui Unit Layanan Terpadu yang disediakan Kemdikbud di gedung C lantai 1, Jln. Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta.

Saluran ULT Kemendikbud yang dapat diakses:

1. Pusat Panggilan: 177

2. Posel: [email protected]

3. Portal: kemdikbud.lapor.go.id

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Buku Saku BSU Kemdikbud 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x